UNY Terus Tanamkan Budaya Anti Korupsi pada Mahasiswa

Mahasiswa merupakan generasi penerus masa depan yang akan memimpin bangsa ini menjadi bangsa yang semakin maju dan sejahtera. Mahasiswa harus memahami nilai-nilai dan prinsip anti korupsi agar bangsa ini terbebas dari perilaku korupsi yang merugikan. Oleh karena itu Kampus Wates UNY menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” bagi mahasiswa baru pada Jum’at (26/11) melalui. Acara yang diselenggarakan melalui Zoom dan live streaming youtube ini dibuka secara resmi oleh Dr. Ir. Widarto, M.Pd., Ketua Pengelola Kampus Wates UNY.

Dalam sambutannya, Widarto mengatakan bahwa berdasarkan berita di berbagai media, kasus tindak pidana korupsi di Indonesia tidak ada hentinya. Oleh karena itu, kita sebagai insan pendidik dan mahasiswa yang merupakancalon pemimpin dan penerus masa depan bangsa harus sedini mungkin diberi pencerahan dan penyuluhan bagaimana bisa menghindarkan diri dari tindak pidana korupsi sesuai kaidah hukum.

“Tindakan korupsi adalah Tindakan yang paling dibenci oleh masyarakat, jelas menyalahi hukum, dan dilaknat oleh Allah SWT karena merugikan semuanya. Oleh karena itu kami memiliki komitmen yang tinggi untuk mengenalkan upaya pencegahan dan pemberantasannya,” imbuhnya.

Tak lupa, Ketua Pengelola Kampus Wates UNY mengucapkan terima kasih terhadap semua panitia yang telah menyukseskan acara ini, dan berpesan kepada mahasiswa agar mengikuti kuliah umum ini dengan baik dari tempat masing, terima kasih kepada narasumber

Narasumber Kuliah Umum Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini adalah Drs. Ir. Arief Noor Rokhman, M. Hum., Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura. Materi yang disampaikan meliputi sejarah korupsi, konvensi korupsi, pengertian korupsi, pengertian kerugian negara, unsur-unsur dan jenis korupsi, dampak masif, nilai-nilai dan prinsip anti korupsi, faktor-faktor pendorong korupsi, upaya pencegahan bagi mahasiswa, serta peran mahasiswa terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Arief berharap mahasiswa terlibat aktif dalam membangun budaya anti korupsi, sebagai agent of change, agen penggerak dengan cara menanamkan nilai2 dan prinsip anti korupsi dari diri sendiri seperti kejujuran, keberanian, kemandirian, kedisiplinan, kesederhanaan, adil, dan tanggungjawab. (aew)